Ujung Tombak Pemerintahan Di Desa, PPDI Lombok Timur Dorong Status Setara ASN Untuk Perangkat Desa

Lombok Timur – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Timur mendorong agar status perangkat desa dapat disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua PPDI Lotim, Hamzah, menyatakan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mereka berperan mendukung kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Hamzah dalam pelantikan pengurus kecamatan PPDI Lombok Timur pada Kamis (16/1).

Menurut Hamzah, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Desa dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi perangkat desa, khususnya terkait status kepegawaian, gaji, dan tunjangan purna tugas. Meski demikian, ia berharap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang desa dapat memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami berharap status kami sebagai perangkat desa diatur dengan jelas, termasuk soal penggajian yang langsung bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening perangkat desa, tanpa melalui pemerintah daerah,” jelas Hamzah.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk menyusun regulasi terkait penerapan nomor induk perangkat desa, yang telah diatur dalam Undang-Undang Desa. Selain itu, Hamzah mendesak pemerintah daerah agar kembali menganggarkan tunjangan bagi kepala seksi, kepala urusan, dan kepala wilayah di desa-desa Lombok Timur.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, mendorong PPDI untuk terus meningkatkan kompetensi anggotanya. Menurutnya, desa saat ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan yang didorong pemerintah pusat.

“Sebagaimana visi Presiden Prabowo, kemajuan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dimulai dari desa. Pemerintahan desa akan menjadi subjek utama program nasional, terutama dalam isu ketahanan pangan hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui BUMDes,” ungkapnya.

Juaini menambahkan bahwa tantangan ke depan bagi pemerintahan desa cukup besar. Oleh karena itu, ia mengharapkan PPDI dapat menjadi wadah pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi anggotanya dalam menjalankan berbagai program pemerintah.

“Dengan ruang yang lebih luas untuk melaksanakan program nasional, seperti ketahanan pangan dan MBG, perangkat desa harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang mumpuni,” tutupnya.

About admin4

Check Also

PPDI Bengkulu Tengah Usulkan Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di 2025

Bengkulu Tengah – PPDI Bengkulu Tengah mengusulkan kenaikan penghasilan tetap (siltap) dalam Pada kegiatan Musyawarah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *