SELUMA – Pengurus DPD APDESI, PPDI, dan PABPDSI Kabupaten Seluma menggelar rapat konsolidasi untuk membahas persoalan terkait hak-hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat APDESI Kabupaten Seluma pada Kamis siang (19/12/2024).
Dalam rapat tersebut, turut disinggung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Aksi ini menarik perhatian pengurus DPD APDESI Kabupaten Seluma untuk turut dibahas.
Bendahara DPD APDESI Kabupaten Seluma, Sukman, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah mogok kerja yang diambil perangkat Desa Bakal Dalam. Menurutnya, aksi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Kami sangat menyayangkan keputusan perangkat Desa Bakal Dalam yang memilih mogok kerja. Hal ini akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat setempat,” ujar Sukman.
Ia menegaskan, langkah yang lebih tepat saat ini adalah memperkuat solidaritas untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma segera menyelesaikan persoalan hak-hak yang belum dibayarkan.
Dalam waktu dekat, perwakilan APDESI berencana menemui Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Kabupaten Seluma guna mempercepat penyelesaian polemik ini. Masalah utama yang dihadapi adalah alokasi dana tambahan untuk penghasilan tetap (siltap) yang semula dianggarkan sebesar Rp13 miliar, tetapi hingga kini belum dicairkan.
“Kami akan segera menemui pejabat terkait di Pemkab Seluma agar persoalan gaji kepala desa, perangkat desa, dan BPD dapat diselesaikan sebelum akhir tahun,” tegas Sukman.
Jika Pemerintah Kabupaten Seluma tidak segera merealisasikan pencairan dana tersebut, Sukman menegaskan bahwa aksi unjuk rasa menjadi opsi terakhir yang akan mereka ambil.
“Apabila Pemkab Seluma tetap tidak menunaikan kewajibannya, kami, seluruh anggota APDESI, PPDI, dan PABPDSI Kabupaten Seluma, akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kami melalui aksi demonstrasi,” tutupnya.