Nanga Bulik – Ratusan aparatur desa dari seluruh wilayah Kabupaten Lamandau mengikuti kegiatan Konsinyering Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Surabaya selama beberapa hari terakhir.
Acara yang berlangsung di Surabaya Suites Hotel, Kota Surabaya, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa se-Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Said Salim menyampaikan bahwa konsinyering ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“Program prioritas pemerintah desa yang telah disepakati akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai acuan pembangunan desa di tahun 2025,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman JawaPos.
Said Salim menekankan pentingnya program-program yang disusun dalam APBDes untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “APBDes merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik. Pelaksanaannya harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kualitas penyusunan APBDes menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kemajuan desa. Sebagai dokumen keuangan utama, APBDes juga berperan sebagai urat nadi keberlangsungan pemerintahan desa.
Said Salim berharap kegiatan ini mampu menjadi sarana untuk meningkatkan wawasan aparatur desa, memperluas diskusi tentang dinamika pembangunan desa, serta memahami regulasi dan tata kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa dapat menyusun rencana pembangunan dengan lebih baik, transparan, dan partisipatif, demi kemajuan masyarakat desa secara keseluruhan,” tutupnya.