SOLO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertemu dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Solo, Selasa, (10/12/2024). Pertemuan itu salah satunya untuk meminta kejelasan terkait nasib status para perangkat desa yang pernah dijanjikan Jokowi.
Menarik dicermati apabila PPDI Jawa Tengah dan Yogyakarta kemudian menemui Jokowi paska tidak menjabat sebagai orang nomer 1 di negeri ini.
Seperti diketahui PPDI sejauh ini berusaha membangun komunikasi dengan berbagai pihak pemangku kebijakan baik itu di legislatif maupun eksekutif, dalam memperjuangkan aspirasi perangkat desa.
” Bapak Jokowi tentu juga masih sering berkomunikasi dengan Presiden Prabowo, dan PPDI melihat ini salah satu peluang bagaimana aspirasi perangkat desa dapat tersampaikan melalui beliau,” ujar Johan Enry saat dihubungi melalui pesan singkatnya.
Sementara itu sesaat setelah pertemuan dengan Jokowi, Ketua PPDI Jateng Herry Purnomo yang didampingi Ketua Umum Prabowo-Gibran, Fatturohman Nugroho, menyampaikan bahwa PPDI mengucapkan terimakasih atas kepemimpinan Jokowi selama 10 tahun.
Selain itu juga menanyakan aspirasi perangkat desa selama ini terkait dengan kejelasan terkait nasib status para perangkat desa.
“Kami cuma minta kejelasan status perangkat desa. Kalau minta ASN tidak, PPPK juga tidak. Cuma kita minta status, bahwa kami pakai seragam keki itu harus punya status. Kita pakai seragam keki, tapi nggak punya status, saya bingung,” kata Herry Purnomo yang turut didampingi Sutanto dan Darno sebagai pengurus PPDI Propinsi Jawa Tengah..
Menurut Herry, status yang diinginkan para perangkat desa adalah menjadi Aparatur Pemerintah Desa (APD). Lanjut dia bahwa usulan ini yang mestinya ditindaklanjuti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itukan keputusan Kemendagri langsung dari pak Presiden Prabowo. Sebelum bapak purna tugas kan pernah juga bilang. Sehingga tadi kami menanyakan kepada beliau sampai sejauh mana. Katanya tadi mau menanyakan ke Kemendagri,” kata Herry menjelaskan.
Herry menyebut status Aparatur Pemerintah Desa (APD) itu sangat diperlukan bagi perangkat desa. Lantaran saat ini sering terjadi pemecatan perangkat desa sepihak, khususnya di luar Pulau Jawa.
“Pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa prosedur kian meraja lela. Kalau kami sudah ada status APD, maka ada nomer induk kan tidak semena-mena,” ucap dia.
Pihaknya meminta bantuan Jokowi agar mendorong pemerintahan saat ini mewujudkan APD. Meskipun pihaknya sudah bersurat langsung kepada kepala negara.
“Sudah, kalau surat-suratnya sudah. Kami tinggal ini penekanan minta bantuan saja (ke Pak Jokowi),” ujar Herry.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pembina PPDI Jateng Fatchurrohman Nugroho mengatakan tentang pentingnya kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia, termasuk perangkat desa ini. Pihaknya berharap pemerintahan Prabowo-Gibran akan meneruskan pemerintahan Jokowi salah satunya mewujudkan APD.
“Jadi yang diutamakan adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jadi tadi kita mengambil banyak pelajaran dari pak Jokowi, pengalaman beliau memerintah selama 10 tahun ini. Kita berharap pemerintahan Prabowo-Gibran akan meneruskan pemerintahan Jokowi (melanjutkan APD),” kata dia berharap.