Sikapi Molornya Siltap, Pemkab Batanghari Gelar Diskusi Bersama Aparat Desa

BATANGHARI – Seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Batanghari mengadakan diskusi penting bersama Bupati Batanghari. Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas PMD, dan para camat di wilayah Kabupaten Batanghari, pada Jumat malam (3/1/2024). Fokus utama pertemuan ini adalah membahas kendala dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penundaan.

Hasil Pertemuan:

  1. Dukungan Pemkab untuk Aksi Damai
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari memberikan dukungan terhadap aksi damai yang dilakukan oleh pihak manapun untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak yang belum terpenuhi. Namun, aksi tersebut diharapkan tetap memperhatikan norma dan etika sebagai Aparatur Pemerintahan Desa serta dilakukan secara adil dan sesuai prosedur.
  2. Penjelasan Bupati Mengenai Isu Penundaan ADD dan DBH
    Bupati menekankan bahwa tuduhan mengenai penggunaan anggaran ADD dan DBH untuk kegiatan lain tidaklah benar dan merupakan informasi yang tidak berdasar.
  3. Revisi Surat Balasan
    Pemkab berencana merevisi surat balasan kepada Pengurus DPC APDESI untuk memperjelas pertanggungjawaban pembayaran terkait Siltap dan operasional pemerintahan desa tahun 2024 yang tertunda.
  4. Komitmen Pembayaran Siltap dan Operasional Desa Tahun 2025
    Pemerintah Kabupaten memastikan pembayaran Siltap dan operasional pemerintahan desa yang tertunda di tahun 2025, dengan beberapa syarat berikut:
    • Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 telah diterima dari RKUN ke RKD.
    • Penyusunan APBDes tahun anggaran 2025 di setiap desa harus mencakup ADD dan DBH yang tertunda pada tahun 2024.
    • Desa-desa di Kabupaten Batanghari diimbau mempercepat penyusunan APBDes 2025 dengan mencantumkan rincian pembayaran Siltap dan tunjangan September-Desember 2024 serta operasional triwulan IV 2024.
  5. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan
    Pemkab Batanghari akan segera berdiskusi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan Aparatur Pemerintahan Desa dan para pegiat desa tetap aktif.
  6. Imbauan Terkait BPJS Kesehatan
    Aparatur desa diminta segera melaporkan ke BPJS Kesehatan jika menemukan status kepesertaan yang tidak aktif akibat kendala pembayaran premi.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, demi kelancaran administrasi pemerintahan desa.

About admin4

Check Also

Meriah! Peringatan Hari Desa Di Subang

Subang – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, dampingi Mendes PDTT pada Hari Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *