GORONTALO – Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo mendatangi Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait tunggakan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) aparat desa yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha.
“Hari ini, Asosiasi Aparat Desa datang ke Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran Siltab selama kurang lebih tiga bulan,” ujar Fadli.
Fadli menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami akan membicarakan hal ini bersama pemerintah provinsi agar dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli menyampaikan bahwa Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo juga akan mengupayakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Insya Allah, akan ada solusi untuk masalah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Aparat desa memiliki peran penting dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.
Perangkat Desa melalui PPDI Gorontalo sendiri akan mengadakan aksi damai menuntut segera dibayarkan siltap yang tertunggak, pada Senin (09/12/2024) awal pekan depan.
Agus N. Ali, Ketua PPDI Gorontalo menyampaikan aksi damai yang digelar awal pekan depan ini sebagai bentuk protes atas keterlambatan penghasilan tetap perangkat desa selama 3 bulan terakhir.
” Selain itu, kami juga menuntut tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak dicairkan, BPJS Kesehatan yang tidak aktif, ” tambah Agus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Olimoo’O, Kecamatan Batudaa Pantai, Gorontalo.
Dalam penyelenggaraannya, PPDI menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh peserta aksi. Salah satunya, peserta diwajibkan mengenakan pakaian keki dan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas. Mereka yang tidak mematuhi aturan ini akan diminta meninggalkan barisan aksi.
PPDI juga mengingatkan para peserta untuk menaati tata tertib selama aksi berlangsung. Peserta diminta menghindari penggunaan kata-kata kasar, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengikuti prosedur aksi damai sesuai ketentuan. Bagi yang melanggar, tanggung jawab atas tindakan tersebut sepenuhnya menjadi kewajiban individu terkait.
Selain itu, peserta dilarang membawa senjata tajam, barang berbahaya, atau mengonsumsi alkohol selama aksi.
PPDI berharap aksi damai ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sebagai wujud kekompakan perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.