SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan elemen pendukung pemerintahan desa. Tahun ini, Pemkab Kutim secara resmi menaikkan penghasilan tetap (Siltap) serta tunjangan untuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Ketua RT.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Kutim, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 26 Tahun 2024, yang merupakan revisi atas Perbup Kutim Nomor 66 Tahun 2023. Penyesuaian ini dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), dengan besaran yang telah diselaraskan berdasarkan pagu ADD tahun ini.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
“Kenaikan ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para perangkat desa dan elemen pendukung lainnya. Kami berharap kebijakan ini dapat memacu peningkatan pelayanan di tingkat desa,” ungkap Ardiansyah.
Adapun kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan yang diberikan bervariasi. Penghasilan tetap bagi perangkat desa meningkat hingga 40 persen, sementara tunjangan untuk perangkat desa, BPD, LPM, Lembaga Adat Desa, dan Ketua RT naik antara 20 persen hingga lebih dari 100 persen, bergantung pada jabatan dan tanggung jawab masing-masing.
Apresiasi dan Harapan dari Perangkat Desa
Ketua Umum Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutim, Ridwan Abdul Razak, menyambut baik langkah Pemkab Kutim. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Kutim atas kebijakan strategis ini.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Kenaikan ini tidak hanya membawa angin segar bagi kami, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata Pemkab Kutim terhadap perangkat desa,” ujar Ridwan, yang akrab disapa “Jenggot Sangatta.”
Ridwan menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja perangkat desa dan lembaga-lembaga terkait. “Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat desa dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pemerintah. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan perangkat desa menjadi salah satu kunci untuk membangun pemerintahan desa yang tangguh dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Komitmen Pemkab Kutim untuk Desa
Langkah Pemkab Kutim ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam mendukung pembangunan desa. Sebelumnya, berbagai program berbasis desa telah diluncurkan untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat desa.
Kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap roda pemerintahan di tingkat desa. Dengan pengelolaan dana yang tepat sasaran, kesejahteraan perangkat desa serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan meningkat secara keseluruhan.
Pemkab Kutim kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan pro-rakyat. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih sejahtera, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.