Rapimnas Di Donohudan Sepakati Tunjuk Cuk Suyadi Sebagai Plt Ketua Umum PPDI

BOYOLALI – Salah satu keputusan penting dalam agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Wisma Haji Donohudan, Boyolali, pada akhir pekan (26-27/09/2024) yang lalu, adalah pengunduran diri Moh Tahril dari posisi Ketua Umum PPDI Periode 2022-2027.

Peristiwa inilah yang kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan menunjuk Cuk Suyadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPDI. Adapun salah satu tugas yang di emban Cuk Suyadi dalam rentang waktu terdekat adalah menyiapkan pelaksanaan Musywarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Munaslub ini sendiri direncanakan sebagai sarana penataan manajerial PPDI secara nasional, dimana salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi yang ditinggalkan oleh Moh. Tahril.

PPDI sebagai salah satu organisasi profesi perangkat desa yang memiliki anggota terbesar di tanah air, tentu membutuhkan sosok pemimpin yang selain mampu menata internal organisasi, juga mampu membawa aspirasi dari perangkat desa agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, figur Ketua Umum PPDI nantinya diharapkan dapat mempersatukan friksi-friksi yang timbul sebelum dan sesudah agenda Rapimnas yang baru saja usai.

Dipungkiri atau tidak, keputusan mundur Moh Tahril dan rencana Munaslub tentu menimbulkan pro dan kontra dilingkungan internal organisasi, mulai dari jenjang kepengurusan pusat sampai ditingkat kabupaten.

Hal inilah yang nantinya menjadi tugas utama dari pemimpin organisasi pamong desa dengan jumlah jutaan anggota yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Tidak ketinggalan pula, tokoh pemimpin PPDI nantinya harus bisa dan mampu serta memiliki koneksi intens dengan Pemerintahan Pusat era Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sejauh ini ada beberapa tokoh di internal PPDI yang dinilai mampu melanjutkan tongkat estafet kepimpinan organisasi, sebagai misal Mujito (Tulungagung) mantan Ketua PPDI periode 2017-2022, Sarjoko (Magelang) mantan Sekjen PPDI Periode 2017-2022, beberapa Ketua PPDI Provinsi yang masih aktif menjabat seperti, Herry Purnomo (Jawa Tengah), Sutoyo Muslih (Jawa Timur), Sutara S.E (Jawa Barat), Ibnu Majah (Bengkulu), Nina Siahaan (Riau) dan Muh Nuh (Jambi).

Yang patut diperhitungkan juga beberapa tokoh muda seperti Johan Enry (PPDI DIY) Jam’ani (PPDI Kalimantan Selatan) M. Fikri Agustian (PPDI Sulawesi Tengah), Arief Gunawan (Puskominfo PPDI), Fathur Rofiq (WaSekjen), Agus Wahyudin (Wasekjen) Ahmad Himawan (PPDI Ciamis), dan Dede Wahyu (PPDI Pangandaran).

Kemunculan tokoh muda ini selain mendorong adanya regenerasi kepimpinan, juga sebagai salah satu strategi  untuk mensikapi dinamika kedepannya dimana anggota PPDI akan lebih banyak berisikan perangkat desa generasi milineal.

Kehadiran nama-nama diatas tentu masih butuh kajian mendalam dan pertimbangan secara mendetail sebelum nantinya masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPDI, mengingat pada keputusan Rapimnas kemarin menunjuk  Sutoyo Muslih sebagai Ketua Panitia Munaslub, masih belum ada kapan kepastian hari pelaksanaannya.

Semoga saja dengan adanya keputusan Rapimnas dan rencana penyelenggaraan Munaslub nantinya dapat menjadikan PPDI sebagai organisasi besar yang tertata baik dalam segi manajerial maupun sukses dalam memperjuangkan aspirasi dari perangkat desa di Indonesia.

BERIKUT INI HASIL REKOMENDASI RAPIMNAS PPDI 2024

REKOMENDASI INTERNAL

  1. PPDI Menyatakan diri keluar dari organisasi Desa Bersatu.
  2. Pengurus Pusat PPDI membentuk panitia pelaksana Munaslub.
    Sudah ditindaklanjuti :
  3. Ketua : H. Sutoyo M Muslih, S.E., M.M (Ketua PPDI Prov. Jawa Timur)
  4. Sekretaris : Muhammad Nuh, S.E (Ketua PPDI Prov. Jambi)
  5. Bendahara : Nina H Siahaan (Ketua PPDI Prov. Riau)
    Panitia yang sudah terbentuk untuk segera menyusun kelengkapan panitia.
  6. Pengurus Pusat PPDI membentuk Tim Pengawalan Perubahan PP 11 Tahun 2019 dengan
    memperhatikan pasal-pasal Perangkat Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan Kedua Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa.
    Biaya pengawalan ditanggung bersama oleh Anggota, (dikoordinir berjenjang dari
    Kecamatan, Kabupaten, Provinsi)

REKOMENDASI EKSTERNAL

  1. PPDI berkomitmen untuk terus mempertahankan, menjaga dan mengawal keutuhan
    NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
  2. Mengusulkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
    Perangkat Desa, terutama dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tentang pPeraturan
    Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, agar diperjelas, diantara yang
    diusulkan adalah :
    a. SK Perangkat Desa diterbitkan oleh Bupati/Walikota sebagaimana amanah UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 26 ayat (2) huruf b.
    b. Penghasilan Tetap Perangkat Desa langsung bersumber dari ABPN ditransfer
    langsung ke Rekening Kas Desa.
    c. Besaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa dihitung berdasarkan masa kerja,
    sebagaimana Peraturan Pemerintah yang mengatur besarsan gaji ASN.
    d. Tunjangan Perangkat Desa (Tunjangan anak, suami/istri, kinerja, THR, Tunjangan
    Pendidikan, dan tanah bengkok) sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 3
    Tahun 2024 Pasal 50A huruf a dan b dengan mengacu pada pasal penjelasan, dan
    mengacu pada Peraturan Pemerintah yang mengatur Tunjangan ASN.
    e. Tunjangan Purna Tugas sebagaimana Pasal 50A huruf c, diterimakan 1 (satu) kali dan
    bersumber dari APBN.
    f. Jaminan Kesehatan Perangkat Desa setelah purna tugas dibiayai oleh Negara.
    g. Mengatur secara jelas terhadap Perangkat Desa sebagaimana Undang-Undang Nomor
    3 Tahun 2024 Pasal 53A “Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas
    kinerja Pemerintah Desa maka perlu dilakukan penatalaksanaan Pemerintah Desa
    yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah”
    Mengacu pada Pasal terbut PPDI mengusulkan :
  3. Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Secara Nasional.
  4. Seragam Perangkat Desa.
  5. Jam Kerja Perangkat Desa.
  6. Peningkatan kompetensi dan kwalitas Perangkat Desa melalui pelatihan maupun
    bimbingan teknis yang dibiayai dari APBN.

About admin3

Check Also

Sowan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, PPDI Wonogiri Bangun Sinergi Yang Positip

Wonogiri – Jajaran Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonogiri menggelar silaturahmi dengan Bupati …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *