PPDI, APDESI Dan PABPDSI Tunda Aksi, Begini Janji BKD Seluma Terkait Pencairan Siltap

Perwakilan organisasi desa di BKD Seluma (Foto:RBTV/Istimewa)

SELUMA – Meskipun aksi unjuk rasa yang semula direncanakan ditunda, perwakilan dari pengurus DPD APDESI, PPDI, dan PABPDSI Kabupaten Seluma tetap mengunjungi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Senin pagi, 23 Desember 2024.

Dilansir dari laman RBTV, kedatangan para perwakilan pengurus ini disambut langsung oleh Kepala BKD Kabupaten Seluma, Sumiati, dalam pertemuan singkat. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan pengurus tersebut mendesak agar Siltap (gaji tetap) mereka segera dibayarkan sebelum pergantian tahun.

Ketua PPDI Kabupaten Seluma, Yuyun Susanto, menjelaskan bahwa jika pembayaran dilakukan pada tahun anggaran 2025, maka dana tersebut akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), dan pencairannya baru dapat dilakukan pada Juni 2025 setelah pembahasan APBDes.

“Seharusnya, dana ini dicairkan sebelum akhir Desember. Jika tertunda hingga 2025, itu akan menjadi Silpa, dan pencairannya baru bisa dilakukan sekitar Juni 2025 setelah pembahasan APBDes,” ungkap Yuyun.

Bendahara DPD APDESI Kabupaten Seluma, Sukman, menambahkan bahwa rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa sempat ditunda karena pada Jumat, 20 Desember 2024, Alokasi Dana Desa (ADD) Tambahan telah dicairkan untuk 14 desa. Proses pencairan untuk desa lainnya diperkirakan akan dilanjutkan pada Senin ini.

Pokok permasalahan yang dihadapi adalah besaran anggaran ADD Tambahan/Siltap yang telah disiapkan sebesar Rp 13 miliar, namun hingga saat ini belum dicairkan oleh Pemkab Seluma.

“Unjuk rasa kami tunda sementara, karena pada Jumat lalu sudah ada 14 desa yang cair, dan sisanya diproses hari ini,” kata Sukman.

Kepala BKD Kabupaten Seluma, Sumiati, SE, MM, menjelaskan bahwa dari 182 desa di Kabupaten Seluma, saat ini masih ada 11 desa yang belum mengajukan permohonan. Sementara itu, ADD tambahan telah dicairkan untuk 14 desa.

BKD Seluma saat ini sudah memproses Surat Perintah Membayar (SPM) untuk 100 desa. Namun, proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) memerlukan waktu lebih lama karena BKD juga harus melayani pihak ketiga dan mengatasi rutinitas kantor, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya dipenuhi dengan banyak tugas yang harus diselesaikan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar semuanya cair paling lambat 31 Desember 2024. Kami berharap sistem SIPD tidak mengalami gangguan, karena sistem ini digunakan oleh seluruh Indonesia. Kadang-kadang, pada siang hari, sistem mengalami kesulitan untuk mencetak dan hanya loading saja. Namun, pada malam hari, baru dapat dicetak. Kami harap semua pihak bisa sabar, karena kami perlakukan semua desa dengan adil,” imbau Sumiati.

About admin4

Check Also

Meriah! Peringatan Hari Desa Di Subang

Subang – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, dampingi Mendes PDTT pada Hari Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *