BATANGHARI – Perangkat desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menghadapi tantangan besar akibat gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka yang belum cair selama empat bulan terakhir. Situasi ini berdampak pada berbagai jabatan, mulai dari kepala desa hingga kepala dusun.
Meski siltap belum diterima, para perangkat desa tetap menjalankan tugas mereka, seperti melayani masyarakat, bekerja di kantor desa, mengelola penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjalankan program-program yang didanai dari Dana Desa atau APBD provinsi.
Suara Perangkat Desa
Seorang perangkat desa yang diwawancarai mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa siltap perangkat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau APBD Kabupaten Batanghari belum dicairkan hingga kini.
“Kami sudah empat bulan tidak menerima siltap, padahal tugas-tugas tetap kami jalankan. Kami sangat berharap pemerintah segera mencairkan siltap ini,” ujar perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menanggapi komentar negatif di media sosial yang menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan lain. Menurutnya, komentar semacam itu tidak membantu, justru memperburuk situasi.
Hal serupa disampaikan perangkat desa lainnya, yang menyatakan bahwa banyak dari mereka kini menghadapi tekanan finansial, seperti utang yang terus bertambah serta kebutuhan biaya pendidikan anak.
Kepala Desa Turut Merasakan Dampaknya
Seorang kepala desa juga menyampaikan keluhannya terkait keterlambatan pembayaran gaji. “Kami sebagai kepala desa merasakan dampaknya, terutama untuk operasional kegiatan desa yang sering bergantung pada gaji kami. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan gaji akan dicairkan,” ujarnya.
Pertemuan Perangkat Desa dan Pemerintah Kabupaten
Untuk menyelesaikan masalah ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Batanghari mengadakan pertemuan dengan Bupati Batanghari dan jajaran terkait pada 3 Januari 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas PMD, dan para camat.
Beberapa poin penting hasil pertemuan tersebut:
- Komitmen Pembayaran Gaji
Pemerintah Kabupaten Batanghari menyatakan akan segera mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) dan dana operasional desa yang tertunda pada 2024. Namun, pencairan bergantung pada:- Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
- Penyusunan APBDes 2025 dengan mencantumkan ADD dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan pada 2024.
- Penyusunan APBDes yang Dipercepat
Desa-desa diminta segera menyelesaikan APBDes 2025 dengan mencantumkan tunjangan perangkat untuk periode September hingga Desember 2024, serta anggaran operasional triwulan IV 2024. - Jaminan BPJS Kesehatan
Pemkab berkomitmen mengupayakan keaktifan layanan BPJS Kesehatan Aparatur Pemerintahan Desa meskipun pembayaran premi tertunda. - Izin untuk Aksi Damai
Pemkab tidak melarang perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai etika.
Harapan dan Dampak
Hingga saat ini, perangkat desa masih menunggu kejelasan terkait pembayaran gaji mereka. Mereka berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan kendala administrasi dan memberikan hak yang seharusnya diterima.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga pada pelayanan kepada masyarakat yang dapat terganggu jika masalah ini terus berlarut-larut.