BANYUMAS – Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, mengingatkan perangkat desa untuk kembali pada peran utama mereka pasca Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November lalu. Ia menekankan pentingnya menjauhkan diri dari politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu. Subagyo juga mengkritik ajakan memilih kotak kosong pada Pilkada 2024 yang menurutnya merusak nilai demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Subagyo dalam sambutannya saat Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Wangon periode 2024-2029, yang berlangsung di Aula Balai Desa Banteran, Kamis (12/12/2024).
“Saya hadir di sini untuk mengingatkan rekan-rekan perangkat desa agar kembali kepada fungsi utamanya. Penting bagi kita untuk fokus pada politik kebangsaan, seperti pemberdayaan masyarakat. Demokrasi yang sehat adalah ketika masyarakat memiliki keteguhan dalam memilih dan tidak mudah terpengaruh intimidasi,” ujar Subagyo.
Ia juga menambahkan, kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Banyumas, akan meningkat jika masyarakat semakin bijak dan tidak mudah tergoyahkan. Hal ini, kata Subagyo, akan berdampak pada terpilihnya pemimpin yang diharapkan.
Menurutnya, PPDI memiliki peran strategis sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat desa. Subagyo menegaskan, perangkat desa sebagai unsur pemerintahan terkecil harus mampu berperan aktif dalam memperkuat struktur masyarakat.
“Saya berharap PPDI dapat membangun kerja sama yang kuat untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Subagyo juga menekankan bahwa persatuan perangkat desa berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, melalui kerja sama dalam menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat lokal. Dengan persatuan yang solid, perangkat desa bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang mendukung kemajuan nasional.
Ketua PPDI Kecamatan Wangon, Wantoro, yang baru saja terpilih secara aklamasi oleh 170 perangkat desa, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menegaskan bahwa fokus utama PPDI adalah mengakomodasi aspirasi perangkat desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“PPDI juga berupaya memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan dana desa. Tujuan kami adalah meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa,” ungkap Wantoro.
Ia juga menyampaikan bahwa PPDI akan memperjuangkan kepentingan kolektif perangkat desa, termasuk kesejahteraan, pengakuan profesi, dan perlindungan hukum. “Dengan bersatu, suara perangkat desa akan lebih kuat dan didengar oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat,” pungkasnya.