SELUMA – Sebanyak 32 desa di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, gagal menerima pencairan Tunjangan Penghasilan Tetap (SILTAP) tahun 2024.
Akibatnya, puluhan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menelan kekecewaan karena hak mereka sebagai perangkat desa belum terbayarkan hingga akhir tahun.
Salikin, Kepala Desa Penago Baru, menyampaikan bahwa sejumlah perwakilan desa dari organisasi PPDI (Perkumpulan Kepala Desa Indonesia) dan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) telah mencoba mengadukan masalah ini kepada Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, tanggapan yang diterima masih belum memberikan kejelasan.
“Kami hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti. Alasannya masih menunggu transfer dana bagi hasil, tetapi kami tidak tahu sumber dana apa yang dimaksud. Yang lebih mengecewakan, ada desa lain yang sudah menerima pembayaran SILTAP, sementara desa kami tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Salikin dengan nada kecewa, Selasa (31/12/2024) seperti yang dilansir dari laman BengkuluInteraktif.
Ia menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan buruknya pengelolaan oleh Pemda Seluma. Kegagalan tersebut membuat banyak perangkat desa merasa diabaikan meskipun telah menjalankan tugas sepanjang tahun.
“Banyak Kepala Desa, anggota BPD, dan perangkat desa lainnya kecewa berat. SILTAP ini sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun, tetapi kenyataannya kami dibiarkan tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Hingga 31 Desember 2024, tunjangan tersebut belum juga dicairkan, membuat para perangkat desa memasuki tahun baru dengan ketidakpastian.
Senada dengan Salikin, Seftian, Sekretaris Desa Air Latak, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menyebut ketidakjelasan ini sebagai bukti lemahnya manajemen pemerintah daerah.
“Kami sudah bekerja sepanjang tahun, tetapi hak kami tidak dipenuhi. Ini benar-benar merugikan dan mencoreng kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian mengenai pencairan SILTAP. Seftian menegaskan, jika persoalan ini terus berlarut-larut, para perangkat desa akan terus memperjuangkan hak mereka sebagai bentuk tuntutan atas keadilan dan penghormatan terhadap kinerja mereka.
“Ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga soal penghargaan atas kerja keras kami sebagai bagian dari pemerintah daerah,” tutupnya.