GARUT – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat menegaskan bahwa keberadaan PPDI di Kabupaten Garut bertujuan menjadi sarana perjuangan bagi perangkat desa. Selain itu, organisasi ini berperan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutara seusai menghadiri pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Garut yang berlangsung di aula Bank BJB pada Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Sutara, kualitas pelayanan perangkat desa akan terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini mencakup pengembangan konsep seperti desa digital, desa wisata, serta berbagai inovasi lainnya.
“Dengan pelantikan yang telah dilakukan hari ini, Bapak Muslim Safa’at bersama jajaran pengurus resmi memulai tugasnya. PPDI merupakan wadah perjuangan perangkat desa, khususnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami mendorong pelayanan yang lebih baik dengan kemampuan dan keterampilan yang terus disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk desa digital, desa wisata, dan lainnya,” ujar Sutara.
Fokus pada Kesejahteraan Perangkat Desa
Sutara menambahkan bahwa PPDI juga berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa. Hal ini termasuk kepastian status pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan. Dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kini melibatkan bupati, menggantikan peran camat yang sebelumnya dominan.
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safa’at, memaparkan program-program kesejahteraan yang telah dirancang untuk perangkat desa. Program tersebut mencakup penghasilan tetap, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan, hingga tunjangan hari tua dan tunjangan kematian. Implementasi program ini memerlukan dukungan dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Bupati (Perbup), dan regulasi lainnya.
“Alhamdulillah, sejumlah program yang diharapkan telah terealisasi sejak periode sebelumnya. Ke depan, kami berupaya menyesuaikan peningkatan penghasilan perangkat desa dengan kemampuan APBD Kabupaten Garut. Kami tetap mengutamakan komunikasi yang baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memperjuangkan aspirasi perangkat desa,” jelas Muslim Safa’at.
Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Garut, Idad Badrudin, menekankan pentingnya kerja sama antara PPDI dan lembaga desa lainnya, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Sinergi antara perangkat desa, pimpinan desa, dan lembaga lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas. Kami berharap pengurus PPDI yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan baik untuk mencapai visi dan misi bersama,” ujar Idad.
Dengan kepengurusan baru ini, PPDI diharapkan mampu menghadirkan perubahan positif demi kemajuan perangkat desa dan masyarakatnya.