Belum Maksimal Pelaksaan Perda Tentang Desa, Anggota DPRD Lombok Tengah Sampaikan Keprihatinan

Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’i, menyatakan keprihatinannya terhadap belum maksimalnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa, yang telah mengalami revisi dan disahkan setahun lalu.

Salah satu poin utama dalam Perda tersebut adalah penetapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), yang hingga kini belum diterapkan.Dilansir dari laman TribunNews, Ahmad Rifa’i, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera merealisasikan penerbitan NIPD tersebut.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya perangkat desa, terkait kapan NIPD akan diberlakukan sesuai yang diatur dalam Perda. Perangkat desa sudah lama menantikan kejelasan ini,” ujar Ahmad Rifa’i saat ditemui di Praya, Sabtu (9/1/2024).

Menurutnya, ketidakpastian penerapan NIPD telah menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa, terutama menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada 2025. Ia menegaskan, keberadaan NIPD sangat penting untuk melindungi perangkat desa dari tindakan sewenang-wenang kepala desa, terutama dalam hal pemberhentian.

“Dengan adanya NIPD, kepala desa tidak bisa semaunya memecat perangkat desa,” tegas Rifa’i.

Ia juga mengungkapkan bahwa Perda ini mencakup sejumlah perubahan signifikan, seperti masa jabatan kepala desa, penggunaan sistem e-voting dalam Pilkades, dan penerapan NIPD sebagai langkah perlindungan terhadap perangkat desa.

“Kami ingin memastikan perangkat desa mendapatkan perlindungan yang memadai, mengingat sering terjadi kasus pemberhentian sepihak oleh kepala desa setelah Pilkades,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Ahmad Rifa’i dan timnya berencana untuk berdialog dengan DPMD guna mempercepat pelaksanaan NIPD. Ia berharap penerapan NIPD dapat mencegah pemberhentian perangkat desa secara tidak adil, terutama menjelang Pilkades yang semakin dekat.

About admin4

Check Also

PPDI Bengkulu Tengah Usulkan Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di 2025

Bengkulu Tengah – PPDI Bengkulu Tengah mengusulkan kenaikan penghasilan tetap (siltap) dalam Pada kegiatan Musyawarah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *