Banjarmasin – Jam’ani Ketua PPDI Kalimantan Selatan secara simbolik menerima bantuan hibah untuk organisasi pemerintah desa yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila, pada Rabu (18/12/2024)
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menyerahkan bantuan hibah ke sejumlah organisasi desa pada kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Selain PPDI Provinsi Kalimantan Selatan, bantuan hibah diberikan sebesar Rp 250.000.000 masing-masing kepada Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Kalsel, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalsel, serta Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Kalsel.
” Keluarga besar PPDI Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang begitu peduli terhadap organisasi pemerintah desa, salah satunya PPDI,” ujar Jam’ani melalui pesan singkatnya.
Jam’ani juga menambahkan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat untuk kemajuan organisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengungkapkan, bantuan hibah digunakan perangkat desa untuk menopang operasional desa dalam membina desa dan organisasinya.
“Hibah dari Bapak Gubernur Haji Muhidin ini adalah untuk organisasi yang mengurusi desa, diantaranya APDESI, PPDI, PAPDESI dan PABPDSI. Yakni organisasi dari para kepala desa, para perangkat desa dan badan permusyawaratan desa, digunakan oleh perangkat desa untuk menopang operasional desa dalam membina desa dan organisasinya,” jelas Faried.
Faried menuturkan, tujuan bantuan hibah dari APBD Provinsi Kalsel itu adalah untuk meningkatkan kinerja desa dan aparaturnya.