ADD Stagnan, Siltap Perangkat Desa Di Pacitan Gagal Naik

Pacitan – Pendapatan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Pacitan diprediksi tidak mengalami peningkatan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh stagnannya alokasi dana desa (ADD) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten sejak tahun 2021, atau selama empat tahun berturut-turut.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengungkapkan bahwa total ADD yang dianggarkan tetap berada di angka Rp 89 miliar.

“Anggaran ini dialokasikan untuk 167 desa, dan nilainya tidak mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir,” jelasnya pada Senin (20/1).

ADD ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diperoleh dari persentase dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah.

Dana tersebut digunakan untuk dua kebutuhan utama, yaitu penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta pendanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Selain untuk siltap, ADD juga diarahkan pada program-program penting seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pengurangan angka stunting, penguatan desa menghadapi perubahan iklim, serta percepatan pembangunan di desa tertinggal,” tambahnya.

Sigit menjelaskan bahwa pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan ADD, dengan penyaluran dijadwalkan mulai Februari. Namun, ia mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan dengan bijak dan sesuai peruntukannya.

Di luar ADD, setiap desa juga menerima Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun ini, total DD yang dialokasikan mencapai Rp 164,9 miliar, dengan fokus pada program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“Pengelolaan ADD dan DD harus seimbang. Siltap memang penting untuk kesejahteraan perangkat desa, tetapi anggaran non-siltap juga harus dimanfaatkan secara efektif demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Sigit.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, agar manfaat yang dihasilkan dari ADD dan DD benar-benar dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.

About admin4

Check Also

PPDI Bengkulu Tengah Usulkan Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di 2025

Bengkulu Tengah – PPDI Bengkulu Tengah mengusulkan kenaikan penghasilan tetap (siltap) dalam Pada kegiatan Musyawarah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *