Natuna – Menjelang akhir tahun 2024, ratusan perangkat desa di Kabupaten Natuna akhirnya bisa bernapas lega. Honor yang sempat tertunda kini mulai dicairkan sejak Jumat (19/12). Namun, kondisi ini tidak sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran para kepala desa (Kades).
“Alhamdulillah, dana ADD untuk desa kami sudah masuk ke rekening yang dipegang bendahara desa. Bagi yang menggunakan Bank Syariah Riau Kepulauan, pencairan sudah dilakukan sejak Jumat. Sementara untuk bank lain, kemungkinan besar baru bisa cair pada Senin,” ujar Gunawan, Kepala Desa Sedarat Baru, seperti yang dilansir dari laman KoranRakyat.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Natuna.
“Alhamdulillah, bendahara desa sudah memberi kabar bahwa dana ADD telah masuk ke rekening desa. Kami yang berada di Pulau Laut mungkin tidak lama lagi bisa menerima honor perangkat desa yang tertunda, meski bendahara harus ke Ranai untuk proses pencairannya,” ungkap Zakaria, Sekretaris PPDI Kabupaten Natuna.
Sebelumnya, ratusan perangkat desa di Natuna sempat mengeluhkan belum cairnya honor mereka untuk bulan Desember 2024 akibat keterlambatan transfer dana ADD ke rekening bendahara desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, memastikan proses penyaluran dana ADD telah dimulai sejak Kamis (20/12).
“Insyaallah, dana ADD akan disalurkan mulai Kamis,” jawab Boy singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu (19/12) malam.
Perangkat Desa Lega, Tapi Kades Masih Was-was
Walaupun dana ADD telah masuk ke rekening desa dan bisa digunakan untuk membayar honor perangkat desa serta mendukung kegiatan pembangunan, kekhawatiran masih menyelimuti para kepala desa. Hal ini disebabkan oleh belum cairnya Dana Bagi Hasil Pajak (BHP).
“Kami bersyukur dana ADD sudah cair, sehingga honor perangkat desa dan kegiatan pembangunan dapat dibayarkan. Namun, dana BHP yang tertunda membuat kami masih memiliki utang untuk kegiatan rutin, seperti program PKK. Kami berharap dana BHP juga bisa cair pada Desember ini,” kata Gunawan, Kepala Desa Sedarat Baru.
Dana BHP adalah dana bagi hasil dari pungutan pajak yang disetorkan desa ke kas daerah Kabupaten Natuna. Penundaan pencairan dana ini menambah beban para kepala desa, yang masih harus menunggu kepastian dari pemerintah daerah.